Berita Sumbawa Barat

Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji Subsidi di KSB, Ratusan Tabung Gas 3 Kg dan 12 Kg Disita

Gas Elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Polres KSB menunjukkan barang bukti pengoplosan Elpiji subsidi. Gas Elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kelangkaan kebutuhan bahan bakar gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram ditindak lanjuti dengan penyelidikan Sat Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Sat Reskrim Polres KSB menggerebek gudang di Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat, Senin (20/1/2025).

Gudang ini disinyalir dijadikan tempat pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Kasi Humas AKP Zainal Abidin membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas ukuran 12 kg non subsidi yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

"Kami telah melakukan penggerebekan di salah satu gudang  yang dijadikan pengoplosan Elpiji subsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi," terangnya.

Baca juga: Pertamina Pastikan Penyaluran Elpiji 3 Kg di KSB Terpenuhi Tahun 2025

Penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan seorang terduga  RL (40) warga Desa Sapugara Bree dan mengamankan barang bukti ratusan buah tabung gas LPG 3 kilogram dan ukuran 12 kilogram.

"Kami mendapatkan pelaku dan barang bukti dan kasus ini diungkap dari berbagai informasi dari warga yang mengeluhkan harga gas Elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dan susah didapatkan oleh warga," ungkapnya.

Zaenal menambahkan, modus kasus tersebut pelaku dengan menyuntik dan memindahkan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi 12 kilogram menggunakan alat selang beserta regulator kopling high pressure zeppelin tekanan tinggi.

"Setelah gas Elpiji berhasil dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram kemudian disegel dan dijual di KSB dan Sumbawa seharga Rp 170.000 hingga Rp 200.000," terangnya 

Zaenal mengungkapkan, pelaku mendapatkan gas Elpiji ukuran 3 kilogram dibeli dari Lombok Timur seharga Rp 21.000.

"Elpiji 3 kilogram didapatkan dari Lotim dan pengoplosan ini telah berlangsung dari bulan November 2024 yang lalu," ucap Zaenal.

Dari penggerebekan ditemukan 107 tabung Gas 3 kilogram dengan kondisi berisi, 294 biji Gas 3 kilogram kondisi kosong, 12 biji tabung Gas 12 kilogram warna merah kondisi berisi, 9 biji tabung Gas ukuran 12 kilogram warna biru kondisi berisi, 27 biji tabung Gas ukuran 12 kilogram warna merah kondisi kosong, 4 biji tabung Gas ukuran 12 kilogram warna Biru kondisi kosong.

4 buah selang beserta regulator kopling high pressure zeppelin tekanan tinggi khusus untuk mengoplos, 6 buah regulator Kopling High pressure zeppelin tekanan tinggi khusus untuk mengoplos, 50 buah tutup segel tabung gas LPG 12 kilogram, 4 lembar papan kayu dan 1 Unit kendaraan Pick up modifikasi truk warna Putih No. Pol. EA 8018 HB.

"Penyidik terus mengembangkan kasus ini dan terduga pelaku RL telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mendapatkan bukti yang cukup, tersangka ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama dua puluh hari ke depan," pungkas Zaenal

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved