Berita NTB
Penjelasan Polres Lombok Tengah Soal Pembebasan 2 Pria Diduga Pelaku Begal
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah angkat bicara terkait pembebasan 2 terduga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan di Desa Pengenjek
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Serda Ali Azhar mengatakan, kedua pelaku mencoba merebut sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam. Korban yang panik segera berteriak meminta pertolongan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni HA (17) tahun alamat Dusun Berembeng Barat, Desa Pengenjek dan W (19) Tahun alamat dusun berembeng Barat Desa Pengenjek.
Para pelaku langsung diserahkan kepada Polsek Jonggat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata tajam yang digunakan dan barang bukti berupa Sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.
Dalam upaya perampasan tersebut. Koramil 1620-06/Jonggat dalam hal ini Babinsa Pengenjek bersama pihak kepolisian akan terus melakukan patroli malam sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.