Berita Lombok Tengah
Dua Kawanan Begal di Lombok Tengah Ditangkap
Dua begal sepeda motor di Praya Dimur ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur menangkap dua tersangka kawanan begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.
Kedua pelaku yakni insial M dan MJ, satulagi masih buron pihak kepolisian.
Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka.
Saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.
Usai korban pulang dari rumah keluarganya, sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang ditengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.
“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” terang Maqnun, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Polres Lombok Timur Tangkap 103 Pelaku Pencurian dan Begal
Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran, ” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.