Berita NTB

Begal Sadis di Kota Bima Ditangkap, Kerap Ancam Korban Pakai Sajam

Pria asal Kota Bima SM (33) ditangkap Satreskrim Polres Bima Kota atas kasus pembegalan

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
SM (33) pria begak sadis asal Kota Bimdi usai tangkap Satreskrim Polres Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - SM (33) pria asal Kota Bima ditangkap Satreskrim Polres Bima Kota atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Kasubseksi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun mengungkapkan, pelaku ditangkap atas laporan korban yang mengalami pembegalan  jalan Desa Soro Kecamatan Lambu, Rabu  (17/4/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku saat itu menghadang korban dengan menggunakan parang  dan mengambil handphone korban.

"Ancaman tersebut, menurut korban, membuatnya merasa terpaksa menyerahkan barang berharga tersebut. Tak hanya itu, SM juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya," kata Nasrun, Jumat (10/5/2024).

Setelah mendapatkan informasi, polisi bergerak dan memenangkap elaku bersama barang bukti berupa handpone.

Adapun handphone yang dirampas dari korban, oleh pelaku dijual dengan harga 500 ribu rupiah.

Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Empat Anggota Polres Kota Bima Diperiksa di Polda NTB

"Tim Puma 1 berhasil mengamankan handphone yang diambil oleh pelaku sebagai hasil dari kejahatannya," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved