Berita Bima
Asyik Nikmati Sabu di Kamar Kos, 3 Pria di Kota Bima Ditangkap
Tiga pria di Kota Bima ditangkap Satresnarkoba saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar kos
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Tiga pria di Kota Bima ditangkap Satresnarkoba Polres Kota Bima atas kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pemuda tersebut yakni, N (26 ), MR (25), dan FN (23). Mereka ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di kamar kos pada, Rabu (8/5/2024, sekitar pukul 17.00 Wita.
"Ketiga penikmat sabu ini disergap di sebuah kamar kos di sekitaran Kelurahan Kecamatan Raba, Kota Bima," terang Kasubseksi Humas Polres Bima Aipda Nasrun, Kamis (9/5/2024)
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi di TKP berupa, botol bong sebagai alat pengisap sabu, potongan kaca, klip kosong bekas serbuk sabu, dan korek gas.
Baca juga: Polres Bima Amankan Dua Sejoli Diduga Terlibat Narkoba
"Ketiganya langsung dibawa ke Markas Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Nasrun meminta peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan meminta tetap waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Nasrun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.