Berita Bima

Polres Bima Amankan Dua Sejoli Diduga Terlibat Narkoba

Polsek Soromandi menggerebek sebuah rumah di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Lokasi ini disinyalir tempat pesta narkoba.

|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Dok Humas Polres Bima
Jajaran Polsek Soromandi saat mengaman dua terduga penyalahguna narkoba, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 22.30 Wita. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Soromandi menggerebek sebuah rumah di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Lokasi ini disinyalir tempat pesta narkoba.

Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus mengatakan polisi menggerebek dan mengamankan satu orang wanita dan pria yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca juga: Polres Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Soromandi, Bawa Senjata hingga Kartu Pers

"Kami aman keduanya, yakni seorang wanita berinisial SM (25) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo dan SR (38) Warga Desa Ngembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima 22/03/24 sekira pukul 22.30 Wita," terang Kapolsek, Sabtu (23/3/2024).

Usai penggerebekan dan mengamankan keduanya, polisi menggeledah TKP petugas menemukan sejumlah barang bukti bong atau alat hisap narkoba, kaca silinder, tiga klip, satu jarum suntik, satu unit handphone, dua korek api, dua bilah sajam jenis pisau dan parang.

"Informasi awal kami dapat dari masyarakat sebab lokasi ini diduga tempat pesta narkoba," sambungnya.

Saat ini keduanya bersama barang bukti digiring menuju Mapolsek Soromandi.

"Sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved