Tidak Bisa Login Coretax Pajak? Cek Link pajak.go.id/coretaxdjp dan Panduan DJP

Wajib Pajak dapat mengakses layanan Coretax DJP secara online dengan mengunjungi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. 

Tangkap Layar
Login Coretax Pajak. Laman Coretax pajak dapat diakses di link https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. 

6. Setelah login, Wajib Pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi. 

7. Pilih "Tujuan Konfirmasi", bisa melalui email atau ponsel 

8. Masukkan email jika memilih surat elektronik atau nomor ponsel jika memilih nomor ponsel

9. Masukkan kode captcha 

10. Beri centang pada pernyataan persetujuan lalu klik KIRIM

11. Periksa SMS atau email berisi tautan untuk mengubah kata sandi 

12. Pastikan pengirim memiliki domain "@pajak.go.id" untuk email atau "DJP" untuk SMS

13.Klik tautan yang dikirimkan dan atur ulang kata sandi.

(TribunLombok.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved