Berita Lombk Barat
Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta
Setelah sebelumnya dilabeli oleh KPK, Hotel The Chandi Boutique Resort & SPA kini sudah melunasi pajak.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hotel The Chandi Boutique Resort & SPA di Lombok Barat, NTB kini sudan melunasi pajak.
Sebelumnya hotel ini dilabeli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menunggak pajak.
"Iya yang Candy sudah di setor kemarin sore," kata Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, Muhammad Adnan kepada Tribun Lombok, Rabu (17/9/2025).
Adnan juga mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat kepada wajib pajak yang ada di Lombok Barat, untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Paling tidak sampai akhir bulan ini.
"Kami sudah bersurat ke wajib pajak dan telpon agar bisa diselesaikan sampai dengan akhir bulan ini. Besok teman-teman akan turun ke wajib pajak yang ada piutangnya," kata Adnan.
Sebelumnya KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, memasang plang pemberitahuan tunggakan pajak Hotel The Chandi Boutique Resort & SPA.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, hotel yang berada di kawasan Sengigi itu memiliki tunggakan pajak senilai Rp493 juta.
"Hari ini kita berikan pendampingan pajak tapi untuk Lobar. Ternyata masih ada tunggakan juga di Hotel chandi ini Rp493 juta," kata Dian, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara
Tunggakan ratusan juta The Chandi Boutique Resort & SPA ini pada tahun 2023 dan 2024. Dian menjelaskan, tunggakan dari hotel ini pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk dorongan dari Pemkab Lombok Barat dan lembaga antirasuah agar pihak swasta taat membayar pajak.
"Tentunya Pemda mengambil langkah lebih lanjut untuk melakukan peringatan," jelas Dian.
Sebelum memasang spanduk tunggakan pajak, KPK bersama pihak Bappenda Lombok Barat duduk bersama pengurus Chandi Boutique Resort & SPA.
"Ownernya tidak ada di sini, lagi di Jerman. Tapi dari pihak keuangan mengaku akan melunasi pada bulan ini," bebernya.
Dian mengingatkan, pihak swasta harus segera melunasi tunggakan Rp493 juta. Jika tidak segera membayar, mereka akan menanggung sanksi lebih berat. Bahkan hotel tersebut berpeluang ditutup sementara.
"Ada kemungkinan (tutup sementara). Makanya kita lihat nanti. Kalau masih menunggak, bisa tutup sementara," tutupnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.