Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus Lewat Skema Pemutihan
Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang
Ringkasan Berita:
- Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan
- Tanggungan iuran akan diambilalih oleh BPJS Kesehatan
- Para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang
TRIBUNLOMBOK.COM - Iuran BPJS Kesehatan yang menunggak akan diputihkan pemerintah.
Skema ini diambil pemerintah agar kepesertaan aktif kembali.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Implementasi program pemutihan akan dimulai pada akhir tahun ini.
Langkah ini, kata Cak Imin, merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan masyarakat agar program jaminan kesehatan nasional kembali menjangkau masyarakat miskin dan pekerja informal.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” kata Cak Imin, Selasa (4/11/2025) di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: 23 Juta Peserta Menunggak Iuran BPJS Kesehatan: Totalnya Rp10 Triliun, Berpeluang Diputihkan
Cak Imin memastikan tanggungan iuran akan diambilalih oleh BPJS Kesehatan.
“Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
Perluasan program sosial lain seperti beasiswa pelatihan kerja luar negeri senilai Rp12 triliun akan dijalankan pada awal 2026.
“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan, untuk beasiswa dimulai akhir tahun ini dengan jumlah tertentu semaksimal mungkin dan akan dimulai lebih besar lagi pada bulan Januari,” tuturnya.
Dijelaskan Cak Imin, kebijakan pemutihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kemiskinan melalui pendekatan produktif dan perlindungan sosial yang inklusif.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Umumkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Registrasi Ulang Dibuka Akhir Tahun Ini
| 23 Juta Peserta Menunggak Iuran BPJS Kesehatan: Totalnya Rp10 Triliun, Berpeluang Diputihkan |
|
|---|
| RSUD Selong Bakal Terapkan KRIS Tetapi Masih Ada Kamar Rawat Inap yang Belum Siap |
|
|---|
| Pemda Lombok Timur Minta BPJS Kesehatan, Faskes, dan Klinik Swasta Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Login Aplikasi Mobile JKN dengan NIK atau NOKA Mudah Lewat HP |
|
|---|
| Polemik Belanja RSUD NTB, Dewan Sebut Ada Masalah pada Tata Kelola Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-kartu-BPJS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.