Berita Lombok Timur

RSUD Selong Bakal Terapkan KRIS Tetapi Masih Ada Kamar Rawat Inap yang Belum Siap

Penerapan KRIS paling lambat hingga 31 Desember 2025 namun sejumlah kamar rawat inap RSUD Soedjono belum siap

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PELAYANAN KESEHATAN - Bupati Lombok Haerul Warisin menyapa pasien di RSUD Soedjono Selong, Selasa (15/7/2025). Penerapan KRIS paling lambat hingga 31 Desember 2025 namun sejumlah kamar rawat inap RSUD Soedjono belum siap. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - RSUD Soedjono Selong bersiap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Salah satunya standar Kelas III hanya diperbolehkan empat kamar tidur dan satu kamar mandi.

“156 kamar yang tersedia, kita baru 51 kamar,” kata Direktur RSUD Soedjono Selong Hasbi Santoso saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Penerapan KRIS paling lambat hingga 31 Desember 2025.

“Ini sedang kami dalam proses,” sambungnya.

Terpisah, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berharap faskes dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Pemda Lombok Timur Minta BPJS Kesehatan, Faskes, dan Klinik Swasta Tingkatkan Pelayanan

“Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulailah tradisi pelayanan yang baik, cepat, ramah,” pesannya.

Dia mengingatkan agar terus mengevaluasi pelayanan sehingga masyarakat merasa puas. Dengan demikian tidak ada masyarakat yang berobat keluar Lombok Timur. 

Menurutnya sebuah kebanggaan bagi Pemda untuk menghadirkan tidak hanya fasilitas, melainkan juga pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita bangga kalau semua masyarakat kita tidak ada yang berobat keluar,” akunya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved