NTB
RSUD Selong Bakal Terapkan KRIS Tetapi Masih Ada Kamar Rawat Inap yang Belum Siap
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - RSUD Soedjono Selong bersiap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Salah satunya standar Kelas III hanya diperbolehkan empat kamar tidur dan satu kamar mandi.
“156 kamar yang tersedia, kita baru 51 kamar,” kata Direktur RSUD Soedjono Selong Hasbi Santoso saat ditemui, Selasa (15/7/2025).
Penerapan KRIS paling lambat hingga 31 Desember 2025.
“Ini sedang kami dalam proses,” sambungnya.
Terpisah, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berharap faskes dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Pemda Lombok Timur Minta BPJS Kesehatan, Faskes, dan Klinik Swasta Tingkatkan Pelayanan
“Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulailah tradisi pelayanan yang baik, cepat, ramah,” pesannya.
Dia mengingatkan agar terus mengevaluasi pelayanan sehingga masyarakat merasa puas. Dengan demikian tidak ada masyarakat yang berobat keluar Lombok Timur.
Menurutnya sebuah kebanggaan bagi Pemda untuk menghadirkan tidak hanya fasilitas, melainkan juga pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita bangga kalau semua masyarakat kita tidak ada yang berobat keluar,” akunya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/bupati_rsud_selong_0-20519jpg.jpg)