Tidak Bisa Login Coretax Pajak? Cek Link pajak.go.id/coretaxdjp dan Panduan DJP
Wajib Pajak dapat mengakses layanan Coretax DJP secara online dengan mengunjungi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
TRIBUNLOMBOK.COM - Laman layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Coretax tidak bisa login hari ini?
Laman Coretax pajak dapat diakses di link https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
Coretax merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.
Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Baca juga: Cara Login Coretax yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Cek Panduan Akses Link pajak.go.id/coretaxdjp
Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.
Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Wajib Pajak dapat mengakses layanan Coretax secara online dengan mengunjungi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
Sebelum login, Wajib Pajak harus memiliki akun DJP Online.
Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login.
Cara Login Coretax Pajak
1. Buka laman https://www.pajak.go.id/coretaxdjp
2. Baca informasi penting yang tersedia, lalu beri centang pernyataan telah membaca dan memahami informasi
3. Klik menu "Akses Coretax"
4. Masukkan ID pengguna dan kata sandi seperti pada akun DJP Online yang sudah didaftarkan
5. Pilih bahasa yang akan digunakan Masukkan captcha Klik "Login".
| Penerimaan Negara di NTB: Pajak Mendominasi, PNBP Menguntit |
|
|---|
| Pemprov NTB Bakal Tertibkan Kendaraan Plat Luar Daerah untuk Genjot PAD dari PKB dan BBNKB |
|
|---|
| Hotel Melati di Kota Mataram Alih Status Jadi Kos Elit, Pemkot Dilema Soal Target Pajak |
|
|---|
| Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta |
|
|---|
| KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.