DPRD NTB Dorong Gubernur Terpilih Dukung UMKM Melalui Program Penjaminan Kredit dan Subsidi Bunga

Pemprov NTB dapat berperan membantu UMKM agar terus tumbuh dengan insentif di sektor keuangan

ISTIMEWA
Kunjungan kerja Komisi III DPRD NTB ke Pemprov Jatim. Pemprov NTB dapat berperan membantu UMKM agar terus tumbuh dengan insentif di sektor keuangan. 

Dengan ekuitas sebesar Rp39,8 miliar (seperlima atau 20 persen dari nilai ekuitas PT Jamkrida Bali Mandara dan PT Jamkrida Jatim), PT. Jamkrida NTB Syariah mampu memberikan dividen sebesar Rp1,5 miliar. 

Dibanding PT Jamkrida Bali Mandara yang memiliki ekuitas di atas Rp 200 miliar dividennya sekitar Rp1,5 miliar, dan PT. Jamkrida Jatim yang memiliki ekuitas Rp224 miliar, dividennya hanya Rp1,2 miliar.
 
"Perbedaannya terletak pada kemampuan meng-cover UMKM. Dengan keunggulan ekuitas di atas Rp200 miliar tersebut, PT. Jamkrida Bali Mandara mampu meng-cover penjaminan kredit sekitar 377.475 UMKM dengan nilai penjaminan sebesar Rp4,8 Triliun," jelas Sambirang. 

Adapun laba bersih perusahaan Rp5,2 miliar dengan gearing ratio sebesar 29,01 persen.  

Sementara PT Jamkrida Jatim dengan ekuitas Rp224 miliar mampu meng-cover 427.144 UMKM dengan nilai penjaminan sebesar Rp10,9 triliun, menghasilkan laba bersih sebesar Rp10,7 miliar. 

"Sedangkan PT. Jamkrida NTB Syariah mampu menjamin Rp4,7 triliun pembiayaan/kredit yang disalurkan perbankan dan meng-cover sebanyak 85.453 UMKM dari 324 ribu UMKM yang ada di NTB. Laba bersih perusahaan di atas 3 milyar pada tahun 2024, dengan gearing ratio sebesar 27,73 persen," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved