Berita Sumbawa

BPN Sumbawa Dapat Program PTSL 2025 untuk 4.500 Bidang Tanah

Program PTSL tahun 2025 akan dialokasikan bagi 8 desa masing-masing 4 desa di Kecamatan Maronge dan di sekitarnya

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Kepala BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan. Program PTSL tahun 2025 akan dialokasikan bagi 8 desa masing-masing 4 desa di Kecamatan Maronge dan di sekitarnya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi jatah program sertifikat gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025.

"Alhamdulillah sebanyak 4.500 bidang kita dikasih lagi, setelah kita sukses melaksanakan program PTSL tahun 2024," kata Kepala BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan dihubungi, Kamis (12/12/2024).

Dendy menjelaskan, untuk program PTSL Tahun 2024, Kabupaten Sumbawa mendapatkan jatah alokasi semula sebanyak 1.500 bidang.

"Adapun alokasinya adalah Kecamatan Ropang 1.000 bidang, Desa Lekong 280 bidang dan Desa Songkar 220 bidang, Alhamdulillah penerbitan dan pendistribusian sertifikat tanahnya telah diberikan kepada pemiliknya yang sah," tuturnya.

Baca juga: Dewan Heran Program PTSL di Lombok Timur Mandek

Dendy mengaku Sumbawa mendapatkan tambahan jatah sebanyak 1.000 bidang merupakan pelimpahan dari Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Diberikan kepada Kecamatan Labuhan Badas dan sesuai rencana 1.000 sertifikat PTSL dalam bentuk Sertifikat Elektronik akan dituntaskan penyerahan kepada pemiliknya pekan depan," janjinya 

Untuk program PTSL tahun 2025 akan dialokasikan bagi 8 desa masing-masing 4 desa di Kecamatan Maronge dan di sekitarnya.

"Kita pembentukan tim teknis, sosialisasi dan pendataan sudah bisa dimulai awal tahun baru mendatang," pungkas Dendy.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved