Berita Sumbawa
BPN Sumbawa Dapat Program PTSL 2025 untuk 4.500 Bidang Tanah
Program PTSL tahun 2025 akan dialokasikan bagi 8 desa masing-masing 4 desa di Kecamatan Maronge dan di sekitarnya
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi jatah program sertifikat gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025.
"Alhamdulillah sebanyak 4.500 bidang kita dikasih lagi, setelah kita sukses melaksanakan program PTSL tahun 2024," kata Kepala BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan dihubungi, Kamis (12/12/2024).
Dendy menjelaskan, untuk program PTSL Tahun 2024, Kabupaten Sumbawa mendapatkan jatah alokasi semula sebanyak 1.500 bidang.
"Adapun alokasinya adalah Kecamatan Ropang 1.000 bidang, Desa Lekong 280 bidang dan Desa Songkar 220 bidang, Alhamdulillah penerbitan dan pendistribusian sertifikat tanahnya telah diberikan kepada pemiliknya yang sah," tuturnya.
Baca juga: Dewan Heran Program PTSL di Lombok Timur Mandek
Dendy mengaku Sumbawa mendapatkan tambahan jatah sebanyak 1.000 bidang merupakan pelimpahan dari Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Diberikan kepada Kecamatan Labuhan Badas dan sesuai rencana 1.000 sertifikat PTSL dalam bentuk Sertifikat Elektronik akan dituntaskan penyerahan kepada pemiliknya pekan depan," janjinya
Untuk program PTSL tahun 2025 akan dialokasikan bagi 8 desa masing-masing 4 desa di Kecamatan Maronge dan di sekitarnya.
"Kita pembentukan tim teknis, sosialisasi dan pendataan sudah bisa dimulai awal tahun baru mendatang," pungkas Dendy.
(*)
Menjadi Tuan Rumah, Bupati Sumbawa Resmi Membuka Sail Indonesia International Yacht Rally 2025 |
![]() |
---|
Cegah Laju Kerusakan Hutan, Bupati Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kades dan 2 Anggota LPM di Sumbawa dalam Kasus Sewa Tanah untuk Tower |
![]() |
---|
Pencuri Panel Surya di Moyo Hilir Sumbawa Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Wamen PKP RI Tinjau Penataan Kawasan Permukiman di Sumbawa, Dorong Akselerasi KEK Samota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.