Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi
Kronologi Lengkap Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Pria Disabilitas di Mataram
Selama persetubuhan terjadi, korban merasakan sakit sembari menangis terus berupaya melawan Agus namun tetap tidak bisa
“Berkali-berkali korban menolak, namun terus Iwas mengancam kalau korban tidak patuh maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orangtua,” terang Rusdin.
Sekitar pukul 11.50 Wita, korban akhirnya menuruti dengan membonceng Iwas menggunakan sepeda motor korban menuju ke arah hotel yang ditunjukkan terlapor.
Sampai di salah satu homestay, korban dipaksa turun dari sepeda motor dan disuruh cepat membayar biaya kamar sebesar 50 ribu rupiah ke lelaki berambut gondrong yang berada di homestay tersebut.
Korban dengan perasaan takut karena terlapor Agus selalu berulang mengeluarkan kalimat ancaman, menuruti perintah masuk ke kamar nomor 6 semua sampai pada peristiwa kekerasan seksual fisik berupa persetubuhan.
“Korban dipaksa membuka pakaian perlapor (Agus) dan rok korban sendiri, legging dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh perlapor menggunakan kaki kanannya sedangkan jilbab, baju dan bra tetap dipakai meski sempat dipaksa oleh Terlapor untuk korban 1 membukannya,” jelas Rusdin.
Selama persetubuhan terjadi, korban merasakan sakit sembari menangis terus berupaya melawan namun tetap tidak bisa karena terus terlapor memaksa dan mengancam.
Bahkan korban semakin merasa takut melihat beberapa kali nampak terlapor seperti sedang membaca mantra yang tidak dipahami korban.
“Sekitar 3 menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi menangis dan berupaya menenangkan diri,” ucap Rusdin.
Tanggapan Orang Tua Agus
Sebelumnya, I Gusti Ayu Aripadni mengaku kaget anaknya I Wayan Agus Suartama alias Agus yang seorang disabilitas menjadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi.
"Kaget saya, bahkan saya shock pas ditetapkan tersangka," ujarnya kepada media Minggu (1/12/2024).
Ia mengaku pertama kali mendengar hal itu, dirinya sampai tak sadarkan diri.
"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ayu menceritakan bagaimana dirinya merawat Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangannya.
Ia pun tak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini menjalani prose hukum, padahal menurutnya, aktivitas Agus dalam keseharian masih perlu bantuan orang lain karena tak mempunyai kedua tangan.
"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.