NTB
Kasus Pencurian ITR di Supermarket Pagesangan Mataram Berakhir RJ
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus ibu rumah tangga (IRT) inisial E, (30) asal Mataram yang ditangkap Polsek Mataram karena melakukan pencurian di sebuah supermarket ritel modern di Jalan Tuan Guru Bangkol, Pagesangan, Mataram pada Kamis, (18/09/2025) lalu berakhir damai.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan ini hasil upaya pendekatan komunikasi dengan mediasi melakukan Restoratif Justice (RJ) kepada terduga pelaku terhadap korban.
"Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari kesepakatan penyelesaian yang adil, bertujuan memulihkan hubungan dan keadaan seperti semula,” ucap Mulyadi dalam keterangan tertulsi Rabu, (24/09/2025).
Baca juga: 4 Fakta Jaksa Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Buntut Kasus Korupsi Aset Tanah Pemda
Meski E diketahui sering melakukan aksinya di Supermarket, namun ada alasan lain sehingga kasus ini diselesaikan dengan RJ. Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Korban (Supermarket) dengan berbesar hati dan berlapang hati untuk memaafkan perbuatan E dengan pengembalian kerugian sebesar Rp. 1.255.000,-, jelasnya
Lanjut Kapolsek terduga E yang didampingi pihak keluarga meminta maaf dan bertanggung jawab atas perbuatan serta belajar dari kesalahan dengan ditandai surat kesepakatan damai dihadapan Unit Reskrim Polsek Mataram.
"Restoratif Justice menciptakan kesepakatan penyelesaian yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat serta mengurangi stigma negatif terhadap terduga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pelaku E tidak membayar di supermarket itu diketahui pertama kali oleh seorang karyawan di tempat itu.
Mendapari aksi pelaku, karyawan tersebut kemudian melaporkan ke Piket Fungsi Polsek Mataram.
Pihak kepolisian kemudian merespons langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tuan Guru Bangkol Pagesangan.
"E diamankan beserta barang bukti beberapa makanan ringan yang diambil selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Mataram,” ucap Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Dari keterangan yang didapat, terduga pelaku sempat membeli air di kasir kemudian dipanggil karyawan setelah diperiksa ada sejumlah barang yang disembunyikan.
"Pantauan CCTV terduga pelaku sudah sering melakukan aksinya dan E mengakui telah mengambil sejumlah barang di supermarket tersebut karena kebutuhan ekonomi," ungkapnya
Dari hasil penghitungan pihak supermarket, total kerugian akibat aksi terduga pelaku tersebut mencapai Rp337.100.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENCURIAN-09876.jpg)