Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

­Orang Tua Agus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Mengaku Kaget Anaknya yang Difabel Jadi Tersangka

I Gusti Ayu Aripadni ibu dari Agus, mengaku kaget anaknya yang difabel ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
I Gusti Ayu Aripadni ibu dari I Wayan Agus Suartama, disabilitas yang menjadi tersangka kasus rudapaksa Mahasiswi di NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAMI Gusti Ayu Aripadni mengaku kaget anaknya I Wayan Agus Suartama alias Agus yang seorang disabilitas menjadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi.

"Kaget saya, bahkan saya shock pas ditetapkan tersangka," ujarnya kepada media Minggu (1/12/2024).

Ia mengaku pertama kali mendengar hal itu, dirinya sampai tak sadarkan diri.

"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ayu menceritakan bagaimana dirinya merawat Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangannya. 

Ia pun tak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini menjalani prose hukum, padahal menurutnya, aktivitas Agus dalam keseharian masih perlu bantuan orang lain karena tak mempunyai kedua tangan.

"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.

Dengan suara terbata-bata, Ayu mengaku peristiwa yang menimpa anaknya, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.

"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.

Baca juga: Korban Rudapaksa Agus Pria Disabilitas Bertambah, Ada Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Agus ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas kasus pelecehan seksual.

Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, modus Agus mengelabui korbannya dengan mengajak korban mengobrol.

Syarif mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan pengakuan korban dan alat bukti pendukung lainnya.

Syarif mengatakan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, mereka bertemu di Teras Udayana saat korban sedang membuat konten sosial media.

Pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat kesalah satu sudut di Teras Udayana dimana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved