Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

­Orang Tua Agus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Mengaku Kaget Anaknya yang Difabel Jadi Tersangka

I Gusti Ayu Aripadni ibu dari Agus, mengaku kaget anaknya yang difabel ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
I Gusti Ayu Aripadni ibu dari I Wayan Agus Suartama, disabilitas yang menjadi tersangka kasus rudapaksa Mahasiswi di NTB. 

Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, 

Melihat kondisi korban, Agus lalu mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.

Saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif.

Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya mau dengan terpaksa.

Pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di home stay, korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk kedalam kamar.

"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.

Syarif mengatakan, akhirnya korban yang saat itu mengenakan rok mau membuka busananya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved