Pilgub NTB 2024

Pihak Zul-Uhel Kecam Aksi Persekusi terhadap IRT Relawan di KSB

Korban didatangi sekelompok orang dengan cara kasar dan diumpat bahkan sampai ada kekerasan fisik.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap Layar
Beredar video seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait dukungan di Pilgub NTB 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Beredar video seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait dukungan di Pilgub NTB 2024.

Tampak dalam video, masyarakat berkumpul di dalam rumah dengan selebaran foto Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. 

Sempat ada cekcok antara pemilik rumah dan sejumlah masyarakat yang menggerebeknya.

Juru Bicara Tim Hukum Zul Uhel NTB, Muhammad Wahyudiansyah mengecam aksi pengancaman dan tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: 266 Pemilih Pemula di KSB Belum Punya E-KTP Jelang Pemungutan Suara Besok

“Ini kejahatan pidana dan kejahatan dalam demokrasi. Tindakan teror, persekusi dan intimidasi terhadap seseorang melanggar hukum,” kata Wahyudiansyah, Selasa (26/11/2024).

Yudi bersama tim melakukan analisa terhadap Video yang beredar dan viral di Sumbawa Barat. 

Diketahui ibu rumah tangga yang dipersekusi ini atas nama Nurhayati, Warga Kelurahan Bugis, Taliwang

Korban didatangi sekelompok orang dengan cara kasar dan diumpat bahkan sampai ada kekerasan fisik. 

Yudi mengatakan, tindakan itu sudah mengarah ke aksi premanisme dan persekusi psikis. 

Upaya menekan dan memaksa melakukan penggeledahan di rumah pribadi seseorang tanpa izin dan di luar kewenangan hukum merupakan tindakan teror.

Baca juga: Gakkumdu Usut Kadispar NTB Diduga Kampanye Paslon, Indikasi Pelanggaran Netralitas dan Tippilu

“Kami mempertimbangkan melaporkan pengenaan pasal berlapis kepada semua pelaku,” timpal Yudi.

Sejumlah relawan pasangan Zul Uhel, merespons kejadian ini dengan langsung mendampingi Nurhayati. 

Bahkan sejumlah relawan membuat pernyataan terbuka melalui video bersama korban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bang Zul. Beliau meminta kita dampingi, bantu. Makanya, kami minta kepada semua pelaku dalam satu kali 24 jam, harus segera menyampaikan permohonan maaf kepada ibu Nurhayati. Jika tidak, mereka akan berhadap dengan hukum,” kata, Relawan Zul-Uhel Mustakim Patawari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved