Pilgub NTB 2024

Gakkumdu Usut Kadispar NTB Diduga Kampanye Paslon, Indikasi Pelanggaran Netralitas dan Tippilu

Kadispar NTB dilaporkan atas pelanggaran netralitas ASN dan indikasi kampanye di masa tenang

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri saat ditemui, Jumat (22/11/2024). Kadispar NTB dilaporkan atas pelanggaran netralitas ASN dan indikasi kampanye di masa tenang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) NTB mendalami laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dan dugaan kampanye di hari tenang Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaludin Malady.

Kordiv Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan laporan tersebut masih didalami terkait syarat formil dan materil dari laporan.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

"Nanti kami akan pleno-kan apakah laporan yang disampaikan sudah memenuhi syarat formil maupun materiil, bisa saja rekomendasi BKN atau tindak pidana Pemilu," kata Hasan, Selasa (26/11/2024).

Hasan mengatakan berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Logis NTB M Fihiruddin, ada dua dugaan pelanggaran yang diadukan. 

Pertama terkait netralitas ASN kemudian yang kedua melakukan kampanye di masa tenang.

Baca juga: Kadispar NTB Dilaporkan ke Gakkumdu Buntut Sebar Video dan Foto Dukungan Pilgub di Grup WA

Dia mengatakan jika terbukti melanggar netralitas ASN nantinya Sentra Gakkumdu akan memberikan rekomendasi kepada BKN untuk memberikan sanksi.

Sementara jika terbuka melakukan kampanye di masa tenang bisa dimasuk keranah tindak pidana Pemilu (Tipilu).

Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu mengatakan, pelapor hanya melampirkan bukti tangkapan layar percakapan di dalam grup whatsapp Dinas Pariwisata NTB.

Meskipun terlapor sudah menghapus pesan tersebut, pihaknya tidak serta merta bisa menghentikan proses penanganan laporan.

"Dengan menghapus menghilangkan, nanti dianggap enak sekali yang jelas apa-apa yang disampaikan oleh pelapor akan kami proses," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady mengatakan, pesan yang disampaikan seharusnya dikirim ke grup keluarga namun ternyata terkirim ke grup resmi Dispar NTB.

"Saya mau kirim ke grup keluarga saya internal saja, karena hari ini saya sudah tahu tidak boleh melakukan kampanye, harus jaga netralitas, tahu-tahu masuk ke grup Dispar lagi itu saya bingung," kata Jamal, Senin (25/11/2024).

Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady di Sirkuit Mandalika, Selasa (24/9/2024).
Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady di Sirkuit Mandalika, Selasa (24/9/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Setelah mengetahui bahwa postingan yang berisi ajakan untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah-HW Musyafirin (Rohmi-Firin) masuk di grup whatsapp Dispar, Jamal langsung menghapus postingan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved