Pilgub NTB 2024

Catatan Bawaslu NTB untuk KPU: Rekomendasi PSU Tidak Dijalankan hingga Pemilih Golput Tembus 1 Juta

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan catatan tersebut diberikan agar pelaksanaan pesta demokrasi ke depannya semakin membaik.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ketua Bawaslu NTB Iteratip (kiri) menyampaikan sejumlah catatan kepada jajaran KPU NTB terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, Kamis (5/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan catatan tersebut diberikan agar pelaksanaan pesta demokrasi ke depannya semakin membaik. 

Adapun catatan pertama berkaitan dengan persepsi jajaran KPU yang berbeda-beda terhadap pendistribusian C pemberitahuan pemilih dan juga penggunaan KTP bagi pemilih khusus.

"Ini yang menyebabkan banyak terjadi permasalahan di lapangan bahkan kisruh di TPS, ini juga yang membuat pemilih malas untuk datang mencoblos," kata Itratip saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB., Jumat (6/12/2024).

Kedua terkait KPU yang tidak menjalankan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga: Pj Wali Kota Bima Minta ASN Edukasi Pemilih untuk Tidak Golput

Yakni di salah satu TPS di Lombok Tengah terdapat satu pemilih yang mencoblos dua kali.

Sementara di Kabupaten Sumbawa Barat terdapat seorang pemilih yang menyalurkan hak pilihnya tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut menurut Bawaslu harus dilakukan perubahan terhadap regulasi.

Bawaslu NTB juga meminta jajaran KPU NTB untuk melakukan perbaikan terhadap data pemilih.

Khususnya pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Itratip mengatakan, penataan tata kelola logistik harus ditingkatkan oleh KPU agar pada Pilkada berikutnya tidak ada lagi TPS yang kekurangan surat suara ataupun yang kelebihan.

"Ini membuat adanya protes keberatan dari pasangan calon," katanya.

Catatan terakhir berkaitan dengan sosialisasi pemilihan.

Pasalnya pada Pilkada 2024 ini terdapat 1.124.350 pemilih yang tidak menggunakan hak pilih menurut Bawaslu NTB

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved