Sumbawa Barat

Prempuan di Sumbawa Barat Ditangkap Kasus TPPO, Kirim Korban ke Negara Libya

Polres Sumbawa Barat mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tersangka berinisial ES (58)

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Polres Sumbawa Barat saat menggelar konfrensi pers penangkapan kasus TPPO, Jumat (22/11/2024). 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Zainal Abidin, mengatakan pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan bagian dari upaya Polres KSB mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam penegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat," katanya

Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memerangi TPPO.

"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang," tandas Zainal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved