Sumbawa Barat
Prempuan di Sumbawa Barat Ditangkap Kasus TPPO, Kirim Korban ke Negara Libya
Polres Sumbawa Barat mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tersangka berinisial ES (58)
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Zainal Abidin, mengatakan pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan bagian dari upaya Polres KSB mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam penegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.
"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat," katanya
Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memerangi TPPO.
"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang," tandas Zainal.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.