Berita NTB
Lahan Baku Pertanian di NTB Bertambah Menjadi 237 Ribu Hektare
Pada tahun 2024 luas lahan baku pertanian di NTB mencapai 237.341 hektare.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jumlah lahan baku persawahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah 3.000 hektare sejak tahun 2019 sampai 2024.
Kepala Distambun NTB Taufik Hidayat mengatakan penambahan jumlah lahan tersebut akibat dari alih fungsi lahan.
"Tidak serta merta alih fungsi lahan itu mengurangi luas lahan baku kita," kata Taufik, Selasa (19/11/2024).
Taufik mengatakan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pasal 46 disebutkan jika lahan yang dialihfungsikan tersebut dilewati irigasi luas lahan penggantinya tiga kali lipat.
Namun jika lahan tersebut merupakan lahan rawa maka luas lahan penggantinya dua kali lipat.
Baca juga: NTB Tidak Perlu Cetak Sawah Baru untuk Program Swasembada Pangan Prabowo
Sementara jika lahan tersebut tidak beririgasi luas lahan penggantinya hanya satu kali lipat.
Pada tahun 2019 berdasarkan surat Kementerian ATR/BPN luas lahan baku di NTB hanya 234.235 hektare, sementara pada tahun 2024 luas lahan baku pertanian di NTB mencapai 237.341 hektare.
Taufik juga menepis masifnya alih fungsi lahan mengakibatkan produksi beras menurun sehingga harus impor.
Dia mengatakan penyebab pemerintah mengimpor beras karena serapan gabah dari petani lebih sedikit dibandingkan jumlah konsumsi masyarakat NTB.
Sementara kebutuhan beras masyarakat NTB mencapai 532 ribu ton setahun.
Sementara produksi beras pada tahun 2023 sudah mencapai 1,54 juta ton.
"Ke depan harus kita tambah serapan beras daerah sehingga tidak perlu diwaktu-waktu tertentu mendatangkan beras dari luar daerah," kata Taufik.
(*)
Gubernur Lalu Iqbal Angkat Akademisi dan Teknokrat Masuk Tim Percepatan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Cak Imin Pastikan Tak Ada Kenaikkan PPh untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.