Berita Sumbawa
DPRD Sumbawa Konsultasi ke Dinas ESDM NTB tentang Persoalan Tambang Rakyat
Saat ini, tengah diusulkan untuk aturan perda IPR yang di dalamnya memuat Iuran Pertambangan Rakyat, Reklamasi Pasca Tambang
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Yang dituangkan dalam lembar peta tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan keputusan tersebut," ucapnya
Saat ini, tengah diusulkan untuk aturan perda IPR yang di dalamnya memuat Iuran Pertambangan Rakyat, Reklamasi Pasca Tambang sehingga daerah mendapatkan manfaat dari keberadaan tambang.
Diketahui di Indonesia, ada sekitar 2.700 lebih Ilegal mining atau tambang yang dilakukan oleh rakyat tanpa payung hukum.
"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang ilegal di Lombok Barat NTB dan bisa juga akan menyasar Kabupaten Sumbawa," kata Iwan.
Zohran akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengkonsultasikan dengan Kementrian ESDM di Pusat terkait dengan Izin Usaha Pertambangan Rakyat.
"Tentunya, yang kami ikhtiar juga yakni disamping melindungi aset dan kekayaan alam dimainkan oleh oknum-oknum maka pihaknya juga mencari celah sumber pendapatan asli Daerah dari keberadaan batuan, mineral logam dan bukan logam yang ada di Kabupaten Sumbawa.
"Bilamana ada terbit Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Sumbawa, Kenapa tidak kita kawal terbit izin Usaha Pertambangan Rakyatnya sehingga aspek legalitas usahanya terjamin dan jelas pemasukan bagi Daerah," tegas Zohran.
"Persoalan ini, kami harus tindak lanjuti konsultasi ke kementerian ESDM sebagai upaya lebih awal untuk memulai usaha mencari pendapatan asli Daerah dari sektor tambang ini," pungkasnya.
(*)
Pria di Sumbawa Ditemukan Tewas Diduga Terlilit Mesin Kincir Tambak Udang |
![]() |
---|
Penggerebekan Narkoba di Sumbawa, Polisi Sita Sabu 21,69 Gram dan Uang Tunai Lebih dari Rp100 Juta |
![]() |
---|
Puncak Sumbawa Heritage Walk 2025: Bupati dan Forkopimda Jalan Kaki Tapaki Jejak Leluhur Tana Samawa |
![]() |
---|
Pulang Memancing, Pasutri di Sumbawa Jadi Korban Curas |
![]() |
---|
Wanita Asal Sumbawa Laporkan Mantan Ipar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.