RSUD Provinsi NTB Jadi yang Terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tim PPID RSUD NTB diminta gaspol untuk merebut kembali peringkat pertama yang telah diraih beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Sirtupillaili
Dok.PPID RSUD NTB
Pj Gubernur NTB Hassanudin menyerahkan penghargaan kepada Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Tahun 2024, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih peringkat pertama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Tahun 2024. 

Dalam anugerah yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB ini, Kamis (24/10/2024) itu, RSUD Provinsi NTB mendapatkan nilai 99,40 pada kategori OPD Pemprov NTB.

Pencapaian ini sekaligus menjadi kado terindah menjelang HUT ke-55 RSUD Provinsi NTB.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur NTB Hassanudin kepada Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra lais dr Jack.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak, khususnya PPID RSUD NTB. Setelah tahun lalu sempat tergeser di peringkat kedua.

Tahun ini tim PPID kembali diminta gaspol untuk merebut kembali peringkat pertama yang telah diraih beberapa kali pada tahun - tahun sebelumnya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dini Gejala Lupus pada Anak oleh Dokter RSUD Provinsi NTB

Sementara itu, Pj Gubernur NTB Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh Badan Publik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan OPD Pemprov NTB yang berhasil meraih penghargaan dengan predikat informati.

Apresiasi juga diberikan kepada Komisi Informasi NTB yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Hassanudin menekankan, keterbukaan informasi NTB sebagai modal meraih kepercayaan publik.

Transparansi dalam tata kelola pemerintahan adalah kewajiban pelayanan kepada masyarakat. 

"Keterbukaan informasi tidak hanya tentang penghargaan tapi komitmen untuk terbuka dalam pengelolaan pemerintahan. Namun demikian, transparan tidak identik dengan telanjang", ujarnya, di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (24/10/2024).

Ditambahkannya, keterbukaan informasi untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme seharusnya  dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan karena sesuai Undang Undang KI saat ini akses informasi bagi publik merupakan hak yang dijamin konstitusi. 

Karena itu, ia berharap seluruh badan publik yang telah dan belum mendapatkan predikat informatif berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi pelayanan masyarakat dalam pemerintahan yang demokratis. 

Gubernur juga menambahkan agar hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KI NTB ini dapat bertahan dengan capaian sebagai pemerintah provinsi Informatif selama lima tahun berturut-turut nasional. 

Hadir dalam kegiatan pemberian anugerah para Bupati dan Walikota, Kepala Desa, Kepala OPD Setprov NTB dan Kadis Kominfo se-NTB.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved