Pilkada 2024
AJI Mataram Temui Bawaslu NTB terkait Pemanggilan Sejumlah Jurnalis
Sejumlah jurnalis ataupun media yang berurusan dengan Bawaslu dalam penanganan kasus pelanggaran Pilkada 2024
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram bertemu dengan ke Bawaslu NTB di Mataram, Senin (21/10/2024).
Pertemuan membahas sejumlah pemanggilan jurnalis oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota berkaitan dengan pemberitaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua AJI Mataram Muhammad Kasim; Wakil Koordinator Mafindo NTB Romadhoni Putra; perwakilan LSBH Mataram serta Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul diterima langsung Ketua Bawaslu NTB Itratip.
Dalam pertemuan, Haris menyoroti tren sejumlah jurnalis ataupun media yang berurusan dengan Bawaslu dalam penanganan kasus pelanggaran Pilkada 2024.
KKJ mencatat agenda pemanggilan jurnalis terjadi di lima daerah.
Tiga di antaranya Bawaslu menerbitkan surat panggilan, dua lainnya hanya koordinasi lisan.
Pemimpin Redaksi NTBSatu.com ini menyoal jurnalis yang dipanggil Bawaslu dalam rangka klarifikasi penanganan kasus.
"Seharusnya Bawaslu bisa meminta keterangan pemimpin media tempat jurnalis itu bekerja atau organisasinya, tidak langsung jurnalisnya," kata dia.
Menurutnya, produk jurnalistik merupakan hasil kerja berjenjang yang dimulai dari jurnalis, editor, hingga redaktur.
"Jadi, berita yang sudah tayang itu menjadi tanggung jawab redaksi yang diwakili pemimpinnya," sebut dia.
Di sisi lain, pemanggilan jurnalis juga tidak tepat karena berita merupakan hasil akhir produk jurnalistik sehingga cukup memberikan informasi mengenai penanganan suatu kasus.
"Kalaupun jurnalis itu dipanggil, maka keterangannya adalah apa yang sudah tertuang di dalam berita itu," kata dia.
Sementara itu Kasim menjelaskan bahwa sudah ada mekanisme penanganan sengketa pemberitaan.
Bahwa para pihak bisa mengajukan ke Dewan Pers jika itu terkait produk jurnalistik.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.