Pilkada 2024

Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada

Diharapkan ada masukan dan rekomendasi kepada kepala daerah terpilih terhadap persoalan Pilkada 2024

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner Bawaslu NTB Divisi Pengawasan, Parmas dan Humas Hasan Basri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bawaslu NTB mengajak kepada seluruh stakeholder untuk penguatan Demokrasi pasca Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera melakukan pertemuan tripartit sebagai langkah awal penguatan Demokrasi pasca Pilkada di tahun 2025 ini.

"Yakni KPU, Bawaslu, dan Pemerintah untuk menyusun Outlook penguatan Demokrasi tahun 2025," jelasnya Jumat (24/1/2025).

Hal itu menurutnya, agar bisa memberikan masukan dan rekomendasi kepada kepala daerah terpilih terhadap hal yang menjadi persoalan ketika pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran

"Begitu terlantik kepala daerah harus datang audiensi dan silaturahmi untuk menyampaikan peta rawan pada saat Pilkada kemarin itu," jelasnya.

Seperti misalnya, persoalan netralitas ASN dan politik uang yang sering terjadi di setiap gelaran pesta demokrasi.

"Masing-masing daerah itu kan beda, misalnya Bima tertinggi pelanggaran ASN nya, nggak tahu Kabupaten kota yang lain," jelasnya.

"Sampaikan kepada pemerintah daerah agar pekerjaan penguatan Demokrasi tidak hanya saat pemilu, pasca Pilkada juga bisa, misalnya membuat desa sadar bahaya politik uang, bisa kerjasama Bawaslu, KPU dan Kesbangpol sehingga bisa sustainable dia," terangnya.

Hasan menegaskan kepada jajarannya agar tetap menjaga integritasnya meskipun Pilkada sudah selesai.

"Ke depan Pilkada sudah selesai, bukan berarti integritas dan profesionalitas itu hilang, itu saya tekankan kepada teman-teman. 

"Jangan karena tidak ada Pilkada semua berhenti dan masuk semau-maunya misalnya nggak bisa itu, jadi harus profesional cara bekerja. Integritas juga harus dijaga, etika dan lainnya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved