Berita NTB

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB, Polisi Temukan Potensi Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kasus dugaan korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Sejumlah alat berat milik Dinas PUPR Provinsi NTB. 

Menanggapi hasil gelar Polresta Mataram tersebut, Lies mengatakan masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB. Kendati demikian pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mencari tahu di mana alat berat tersebut.

Lies mengatakan munculnya potensi kerugian negara tersebut lantaran penghitungan yang dilakukan oleh Polresta Mataram itu, sejak sewa alat berat dilakukan pada 2021 lalu hingga tahun 2024 ini.

"Makaknya sampai segitu angka kerugiannya," pungkas Lies.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved