Berita NTB
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB, Polisi Temukan Potensi Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Kasus dugaan korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Menanggapi hasil gelar Polresta Mataram tersebut, Lies mengatakan masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB. Kendati demikian pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mencari tahu di mana alat berat tersebut.
Lies mengatakan munculnya potensi kerugian negara tersebut lantaran penghitungan yang dilakukan oleh Polresta Mataram itu, sejak sewa alat berat dilakukan pada 2021 lalu hingga tahun 2024 ini.
"Makaknya sampai segitu angka kerugiannya," pungkas Lies.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.