Disnakeswan NTB
Disnakeswan NTB Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam Petelur
Dugaan korupsi pengadaan ternak ayam, kandang dan pakan tahun 2021 Disnakeswan NTB saat ini masih proses pengumpulan bahan dan keterangan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan korupsi pengadaan ternak ayam, kandang dan pakan tahun 2021 senilai Rp 9,18 miliar pada Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB masih bergulir di tahap penyelidikan.
Kejaksaan Tinggi NTB menyebut saat ini masih proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Muhammad Riadi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait pengadaan ayam petelur tersebut.
"Sudah kami serahkan dokumen kontrak, dokumen pembayaran sudah kami serahkan semua," kata Riadi saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (4/9/2024).
Namun mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB itu mengatakan, dia tidak mengetahui soal pengadaan ayam petelur, kandang dan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Saya tidak tahu, saya tidak ada disitu tidak bisa saya komen sesuatu yang tidak ketahui," katanya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Lombok Tengah Divonis 5 Tahun
Riadi mengaku belum dipanggil oleh Kejati NTB, namun dia mengatakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan ayam petelur tersebut sudah dipanggil.
"Kalau PPK sudah terkonfirmasi dipanggil, kalau saya belum," kata Riadi.
Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.