Berita Lombok Tengah
BK DPRD Lombok Tengah Bakal Sanksi Anggota Dewan yang Main Judi Online
Jika ditemukan ada anggota dewan Lombok Tengah bermain judi online, maka aduannya akan segera diproses
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Lombok Tengah diimbau untuk tidak main judi online.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman mewanti-wanti supaya jangan sampai ada anggota yang ikut-ikutan.
Menurutnya, bermain judi online merupakan pekerjaan orang-orang yang tidak waras.
Politisi PBB ini mengatakan, jika ditemukan ada anggota dewan bermain judi online, maka aduannya akan segera diproses.
"Jika itu terbukti maka kami akan memberikan sanksi yang diputuskan dalam sidang etik. Bisa saja selama ada bukti yang terpenuhi, sepanjang selama bisa meresahkan masyarakat," jelas Legewarman saat ditemui Tribun Lombok di Gedung Paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Ponsel Petugas Lapas Selong Dirazia Terkait Aplikasi Judi Online
Sementara itu saat ini judi online tengah merambah di semua kalangan, baik anak-anak, pelajar, bahkan masyarakat umumnya.
Legewarman berharap keluarga aktif untuk memberikan bimbingan tentang bahaya dampak derasnya kemajuan teknologi informasi saat ini.
"Seharusnya mungkin dari aparat kepolisian turun ke semua jenjang sekolah, agar jangan sampai saat ini darurat narkoba sekarang darurat judi online kan mau dikemanakan generasi kita kedepan," tegas Legewarman.
Dilansir dari Tribunnews, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online.
Mereka yang diduga ikut bermain judi online itu sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Satgas Judi Online.
Baca juga: Kakanwil Kemenag NTB Ancam Pecat ASN yang Bermain Judi Online
Laporan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Dalam laporan itu tercantum dua nama anggota DPR RI yang diduga kuat ikut bermain judol, serta 58 orang lainnya yang bekerja di DPR RI.
Dengan demikian total ada 60 orang di DPR RI yang diduga ikut terlibat bermain judi online.
"Hari ini kami mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR RI yang dilaporkan dan terduga, dan sejumlah karyawan DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang menyampaikan status dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku. Nantinya, laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.
(*)
Desa Sukadana dan Segala Anyar Lombok Tengah Kini Punya Kebijakan 'Desa Tangguh Iklim' |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pikap di Lombok Tengah: 7 Luka-luka, 1 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Villa & Resto Bidara jadi Contoh Pembangunan di Kawasan Perbukitan Mandalika |
![]() |
---|
Ibu Muda di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi, Polisi Ungkap Motifnya |
![]() |
---|
Pria di Lombok Tengah Lecehkan Keponakannya yang Berusia 4 Tahun, Modus Ajak Beli Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.