Berita Lombok Timur

Ponsel Petugas Lapas Selong Dirazia Terkait Aplikasi Judi Online

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Selong

Istimewa
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap ponsel para petugas, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap ponsel para petugas, Senin (15/7/2024).

Pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan guna menghindari judi online yang saat ini marak terjadi dilingkungan masyarakat.

"Judi online ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang hingga berujung tindakan kriminal," ucap Sihabuddin.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran agar tidak bermain judi online.

Baca juga: Belasan Suami di Lombok Tengah Digugat Cerai Istri Gara-gara Judi Online, Ada Oknum PNS

Sihabuddin akan menindak tegas para pegawai yang nantinya kedapatan bermain judi online ini.

"Apabila suatu kedapatan sedang bermain apalagi saat jam kerja maka saya akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sihabudin mengingatkan agar jajaran Lapas Kelas IIB Selong tidak terjerat Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini marak dikalangan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Selong.

Baca juga: OJK NTB Minta Bank Verifikasi Rekening Nasabah Buntut Maraknya Judi Online dan Slot

Hal ini bertujuan agar para petugas tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Kalapas menekankan bahwa akan dilakukan sidak dadakan pemerikasaan Handphone petugas dilain waktu lagi.

"Ini untuk mencegah terjadinya praktek judi online dan pinjaman online itu," tutupnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved