Berita Lombok Timur

Polres Lombok Timur Telah Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba Selama Juni 2024

Satreskrim Polres Lombok Timur telah berhasil mengamankan sebanyak 6 kasus narkoba selama bulan Juni 2024.

|
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Polres Lotim saat menggelar press release dan pemusnahan narkoba, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur telah berhasil mengamankan sebanyak 6 kasus narkoba selama bulan Juni 2024.

Hal itu dibenarkan pula oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal setelah dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

"Untuk pengungkapan kasus sendiri selama saya menjabat, ini sudah satu bulan, sudah ada pengungkapan 6 kasus," ucap Iptu Naufal.

Dikatakannya, dari 6 kasus ini, modus terbaru penyeludupan yang ditemukan adalah dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam badan melalui dubur.

Baca juga: Sembunyikan Sabu Seberat 98 Gram Dalam Dubur, Pria di Lombok Timur Ditangkap

Kendati modus ini baru di Lombok Timur, Iptu Naufal memastikan modus tersebut merupakan modus yang sering digunakan bandar untuk mengelabui pemeriksaan di bandara ketika hendak melakukan pengiriman antar provinsi.

Sedang lanjut dia, mengacu pada banyaknya jumlah pengungkapan kasus persatu bulan ini, ia meyakini bahwa Lombok Timur merupakan daerah rawan tempat peredaran narkoba.

"Kalau kita lihat dari data yang ada juga, memang Lombok Timur salah satu yang tertinggi kasus narkobanya di Provinsi NTB," katanya.

Oleh itu lanjut dia, ia meminta semua pihak harus lebih aware dan lebih maksimal terkait penanganan narkotika ini.

"Saya harap seluruh lapisan masyarakat bisa ikut turut membantu kita, baik itu melihat, mendengar, atau dia mengetahui. Jadi kami butuh informasi-informasi itu," imbuhnya.

Baca juga: Polres Lombok Timur Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 87,61 gram Sabu dan 17,38 Gram Ekstasi

"Saya tekankan bahwa narkotika ini bukan musuh kami sebagai Satresnarkoba saja, tapi musuh bagi seluruh lapisan masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, Naufal juga menyoroti terkait minimnya pusat rehabilitasi bagi para pengguna atau pemakai narkoba yang ada di daerah.

Untuk itu, ia juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait utamanya untuk mengaktifkan kembali Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai sebuah badan yang memiliki tugas besar dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.

"Terkait rehabilitasi, mungkin saya juga ada koordinasi terkait BNK kita. Untuk tempat rehabilitasi mungkin yang bisa saya sampaikan kita akan maksimalkan. Baik itu kita koordinasi dengan Pemda setempat atau dengan rumah sakit," tutupnya.

Di tempat terpisah, Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik juga menyoroti banyaknya kasus narkoba di daerah, terlebih dengan tidak optimalnya BNK yang ada untuk melakukan Rehabilitasi bagi para pengguna.

Baca juga: 773,22 Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Lombok Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved