NTB
Dituduh Selingkuh, Oknum Guru Madrasah di Lombok Timur Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang oknum guru madrasah berinisial DW dilaporkan ke polres Lombok Timur oleh suaminya inisial AG atas tuduhan perselingkuhan.
Pasangan suami istri tersebut berasal dari Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu laporan tersebut dibuat karena AG menuduh istrinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan dengan pria lain.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Benar laporan sudah masuk hari ini kami terima dan akan diproses lebih lanjut,” katanya pada Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembuangan Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Terancam 10 Tahun Penjara
Terpisah AG mengatakan, laporan itu dibuat setelah dirinya merasa diperlakukan tidak pantas oleh sang istri. Ia mengaku hanya ingin menyelesaikan persoalan rumah tangga, namun malah mendapat perlakuan kasar.
“Memang betul saya laporkan istri saya ke polisi karena kasus KDRT dan dugaan perselingkuhan,” kata AG di Mapolres Lombok Timur.
Menurut AG, kejadian bermula saat ia bertemu DW di taman Tugu Selong pada Jumat sore 17 Oktober 2025. Saat itu, DW datang bersama anak mereka dan seorang pria yang diduga selingkuhannya. AG kemudian mengambil kunci sepeda motor DW dengan tujuan mengajak bicara baik-baik.
Namun, upaya damai itu justru berujung ricuh. Ia mengaku dimaki sambil menunjuk-nunjuk tangan, bahkan melempar batu ke arahnya hingga menimbulkan luka. Aksi tersebut disaksikan oleh sejumlah pengunjung taman.
“Saya hanya ingin menyelesaikan masalah keluarga, tapi justru diperlakukan dengan tidak terpuji,” ucap AG
AG juga menunjukkan bekas luka yang diduga akibat perbuatan istrinya. Ia berharap langkah hukum ini bisa memberi efek jera bagi DW agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya ingin dia sadar dan tidak semena-mena lagi,” tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Lombok Timur.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PERSELINGKUHAN-GURU-54.jpg)