Berita Lombok Timur
Polres Lombok Timur Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 87,61 gram Sabu dan 17,38 Gram Ekstasi
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 87,61 gram sabu-sabu dan 17,38 ekstasi dari lima tersangka.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun penggunaan barang-barang ilegal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Irfan Surahman mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 87,61 gram sabu-sabu dan 17,38 ekstasi dari lima tersangka.
"Masih dalam sidik," kata Irvan, Kamis, (21/12/2023).
Polisi juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat-tempat hiburan malam di Lombok Timur menjelang tahun baru.
"Barang bukti 99 botol bir, 174 botol tuak, dan berem satu ember berisi 30 liter," tandasnya.
(*)
Jembatan Penghubung Rusak, Warga Apit Aik Khawatir Rumahnya Amblas |
![]() |
---|
Banjir Terjang Dusun Tembeng Putik Timuk: Pipa Air Putus, 2 Hektare Sawah Terendam |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Desa Teko–Apit Aik Rusak, Akses Warga Lumpuh Total |
![]() |
---|
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Siap Wujudkan Industri Agro Maritim Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.