Idul Adha 2024

Makna Ibadah Kurban dan Kepedulian Sosial dalam Perayaan Hari Raya Idul Adha

Idul Adha adalah hari raya umat Islam untuk beramal dan beribadah kepada Allah SWT, meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan sifat tawadhu’ merendah.

|
Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Warga Perumahan Grand Kodya, Lingkungan Citra Warga, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram gotong royong melaksanakan pemotongan hewan kurban, di Masjid An Nur, Kamis (29/6/2023). 

Ibadah kurban adalah ibadah yang mengingatkan kita tentang arti sebuah pengorbanan cinta di jalan Allah SWT.

Nabi Ibrahim kala itu rela anaknya disembelih jika memang perintah menyembelih itu datang dari Allah SWT. Sebuah ujian akan cinta, Allah pun mengakhiri ujian cinta itu dengan mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba untuk disembelih.

Meski demikian, ibadah kurban bukan pula sebuah ibadah sakral yang berkaitan dengan sebuah persembahan.

Hal ini ditegaskan dalam Alquran, Allah berfirman:

لن ينال ٱللَّهَ لُحُومُهَا ولا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَايَنَاله ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.(Q.S. Al-Hajj:37)

Dari ayat di atas jelas terlihat bahwa ibadah kurban merupakan sarana atau bukti perwujudan ketakwaan dan cinta seseorang kepada penciptanya yang juga direalisasikan lewat ibadah sosial.

Ketika seorang muslim mendapatkan rezeki berupa harta yang cukup, ia harus ingat saudara-saudaranya yang lain. Dengan kata lain, ia harus merasa empati pada mereka.

Islam memandang bahwa rezeki yang barakah adalah rezeki yang cukup untuk diri sendiri dan orang lain, bukan rezeki yang banyak dan berlimpah tetapi tidak barakah.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Nabi Saw., bersabda:

طَعَامُ الإثنيْن كَافِي الثلاثة، وَطَعامُ الثلاثة كَافِي الأربعةِ

Artinya: “Makanan satu orang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang”. (HR. Bukhari, dan Muslim).

Pengertian hadis di atas menyebutkan bahwa makanan untuk satu orang dapat mencukupi dua orang, makanan untuk dua orang dapat mencukupi empat orang, dan seterusnya.

Hadis ini mengarahkan supaya setiap orang muslim memiliki kepedulian kepada mereka yang lemah dan miskin, sehingga dapat mengantarkan mereka pada kehidupan yang layak.

Selain itu, hadis ini mengisyaratkan juga agar setiap orang mengonsumsi makanan secara sederhana dan tidak berlebihan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved