Kemenkumham NTB

Lapas Terbuka Lombok Tengah Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Peningkatan Pelayanan Disabilitas

Pelatihan bahasa isyarat dasar guna meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas tuli dan bisu sehingga terjadi kesetaraan pelayanan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB menggelar pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas, Rabu (5/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB menggelar pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas, Rabu (5/6/2024).

BISINDO adalah bahasa isyarat yang berlaku di Indonesia. Berbeda dari SIBI yang merupakan sistem buatan dan bukan merupakan bahasa, BISINDO merupakan bahasa ibu yang tumbuh secara alami pada kalangan komunitas Tuli di Indonesia.

Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah ini dilaksanakan atas kerjasama Lapas terbuka Lombok Tengah bersama SLB Negeri 4 Lombok Tengah dan dibuka secara resmi oleh Kalapas Terbuka Lombok Tengah.

Pelatihan bahasa isyarat dasar guna meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas tuli dan bisu sehingga terjadi kesetaraan pelayanan.

Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini diadakan untuk mengatasi tantangan komunikasi sehingga tidak terjadi hambatan ketika mengakses komunikasi dan informasi, khususnya informasi yang ada pada Lapas Terbuka Lombok Tengah.

Baca juga: Lapas Terbuka Lombok Tengah Gandeng Dinas Pertanian Beri Penyuluhan kepada Warga Binaan

"Jadi kami akan melaksanakan pelatihan bahasa isyarat ini kurang lebih selama 2 hari dengan peserta pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah yang ada pada bidang pelayanan," kata Agung Putra.

Pelatihan ini diharapkan agar dapat memfasilitasi dan membantu menjembatani komunikasi antara penyandang tuli dan petugas pada instansi-instansi pelayanan umum dan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Lapas Terbuka Lombok Tengah telah menandatangani Perjanjian Kerjasama SLB Negeri 4 Lombok Tengah.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah dalam pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas Terbuka Lombok Tengah menyampaikan upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas yang menjalani pembinaan di dalam lapas.

Salah satu perhatian utama adalah pelatihan dasar bahasa isyarat, yang dianggap sangat penting untuk komunikasi efektif dengan penyandang disabilitas.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen pihak Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang adil dan inklusif kepada semua warga binaan, termasuk penyandang disabilitas.

Dengan kerjasama yang lebih erat antara Lapas Terbuka Lombok Tengah dan SLBN 4 Lombok Tengah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved