Kemenkumham NTB

Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati menyerahkan sertifikat merek

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUM NTB
KEMENKUM NTB: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menyerahkan sertifikat merek kolektif kepada 30 Centimeter Community pada Senin (17/2/2025). Penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keberhasilan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan Kekayaan Intelektual. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menyerahkan sertifikat merek kolektif kepada 30 Centimeter Community pada Senin (17/2/2025).

Acara tersebut berlangsung di Aula Mandalika Kanwil Kemenkum NTB dan merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi, Promosi, dan Pendampingan terkait Merek, Hak Cipta, Perseroan Perorangan, dan Apostille.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keberhasilan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan Kekayaan Intelektual.

I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual adalah aset berharga yang sangat penting, yang dapat memberikan dampak signifikan dalam kemajuan dunia usaha, inovasi, dan kreativitas baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Peningkatan permohonan kekayaan intelektual di NTB tidak lepas dari peran para stakeholder terkait yang ikut serta dalam mempromosikan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat," ujarnya.

Kakanwil Kemenkum NTB juga menegaskan pentingnya menjaga kerjasama antar instansi guna mengurangi tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved