Berita Mataram

Viral Video Warga di Mataram Dipergoki 'Suntik Mati' Pohon di Tepi Jalan, Lubangi Batang Pakai Bor

Terlihat pria yang memakai sling bag itu dengan sengaja melubangi pohon tersebut dengan bor untuk dimasukkan cairan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap layar
Tangkap layar video seorang warga melakukan aksi mematikan pohon di tepi Jalan I Gusti Jelantik, Panaraga, Cakranegara, Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Viral video yang memperlihatkan seorang warga di Kota Mataram sedang mengebor sebuah pohon di jalan I Gusti Jelantik, Panaraga, Cakranegara.

Dalam video tampak pria mengenakan kaos dan celana pendek warna putih.

Terlihat pria yang memakai sling bag itu dengan sengaja melubangi pohon tersebut dengan bor untuk dimasukkan cairan.

Pria itu kemudian pergi setelah dipergoki warga yang melintas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Masjid Polda NTB, Tidak Ada Korban Jiwa

Bahkan sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Sat Pol PP Kota Mataram.

"Sekitar 14 lubang yang kami temukan, kemudian dimasukkan cairan yang membuat pohon tersebut menjadi mati," kata Denny, Jumat (31/5/2024).

Setelah menerima laporan tersebut selanjutnya DLH Kota Mataram bersama Sat Pol PP dan juga TNI Polri mendatangi warga yang diduga melakukan pengeboran serta pemilik rumah yang diduga mengaliri listrik.

"Mungkin orang suruhan karena di dalam video tersebut dia bilang mau lapor ke bosnya," kata mantan Kadis Pariwisata Kota Mataram itu.

Selain pohon di jalan I Gusti Jelantik itu, DLH Kota Mataram juga menemukan banyak pohon lainnya yang mati.

DLH Kota Mataram sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk diselidiki lebih lanjut.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Mataram bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan tersebut diancam lima bulan kurungan dan denda Rp50 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved