Berita Sumbawa
Proses Pengangkatan Raja Muda Kesultanan Sumbawa, Apa Bedanya Datu Raja Muda dan Sultan Sumbawa?
Raehan Omar Hasani resmi ditetapkan sebagai datu raja muda Kesultanan Sumbawa oleh Sultan Kaharuddin IV di Istana Dalam Loka Kabupaten Sumbawa.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Raehan Omar Hasani resmi ditetapkan sebagai datu raja muda Kesultanan Sumbawa. Prosesi pengangkatan datu raja muda Kesultanan Sumbawa dipimpin langsung Sultan Kaharuddin IV di Istana Dalam Loka Kabupaten Sumbawa.
Sultan menjelaskan, bahwa prosesi pengangkatan datu raja muda dilakukan dengan cara yang berbeda, seperti dirinya yang diangkat sebagai datu raja muda pada saat baru lahir.
Sementara Raehan yang merupakan cucunya diangkat sebagai datu raja muda pada usia 25 tahun, alasannya karena Sultan saat ini tidak memiliki keturunan laki-laki sehingga garis kepemimpinan diturunkan ke cucunya.
"Jadi anak saya ada dua perempuan semua, makannya saya tunjuk cucu saya sebagai pengganti sebelum saya meninggal," kata Sultan Kharudin IV saat ditemui di Istana Bala Kuning, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Pengangkatan Raja Muda Sumbawa, Pemprov NTB Terima Hibah Pusaka Kerajaan
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan, saat ini datu raja muda belum bisa berkuasa, datu raja muda akan berkuasa setelah Sultan wafat. Ia juga menjelaskan perbedaan pengangkatan datu raja muda dan pengangkatan Sultan Kesultanan Sumbawa.
Kalau pengangkatan sultan berlangsung di masjid, bukan di Istana Dalam Loka seperti pengangkatan datu raja muda.
"Karena kalau sultan itu berjanji ke Allah, kalau datu raja muda saya yang tunjuk," jelas Sultan Kaharuddin.
Sebelum penunjukan datu raja muda berbagai prosesi adat dilakukan diantaranya Satenri Manik dan Basiram, dua prosesi adat tersebut hanya dihadiri oleh keluarga inti Kesultanan Sumbawa.
Satenri Manik merupakan prosesi pengucapan titah oleh Sultan Kaharuddin IV kepada datu raja muda untuk melanjutkan Kesultanan Sumbawa, sementara Basiram merupakan proses penyucian datu raja muda sebelum mengemban amanah sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa.
Sultan Kaharuddin juga berpesan kepada datu raja muda untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. Datu raja muda juga diingatkan, meskipun bergelar putra mahkota untuk tidak memanfaatkan jabatan tersebut untuk meraup keuntungan.
Baca juga: Melihat Upacara Adat Pengangkatan Datu Raja Muda Kesultanan Sumbawa
"Menjadi sultan ini pengabdian, jadi saya ingatkan untuk tidak menyusahkan rakyat apabila mengambil keuntungan dengan mengelola proyek-proyek," kata Sultan.
Penetapan Raehan sebagai datu raja muda telah melalui proses panjang, termasuk mendengar masukan dari para ulama dan tokoh-tokoh di Kesultanan Sumbawa.
Raehan yang secara resmi ditunjuk sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa juga berkomitmen untuk melestarikan adat-istiadat di tanah Samawa.
"Setelah penetapan ini saya akan banyak belajar mengenai adat istiadat di Sumbawa, penetapan ini juga sebagai komitmen saya melestarikan budaya," kata Raehan.
(*)
Kasus HIV di Sumbawa 2010-2025: 403 Orang Positif, 111 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dikes Sumbawa Temukan 42 Kasus Positif HIV |
![]() |
---|
Tren Penyakit ISPA di Sumbawa Meningkat, Tercatat 1.568 Kasus |
![]() |
---|
Pria di Sumbawa Ditemukan Tewas Diduga Terlilit Mesin Kincir Tambak Udang |
![]() |
---|
Penggerebekan Narkoba di Sumbawa, Polisi Sita Sabu 21,69 Gram dan Uang Tunai Lebih dari Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.