Berita Dompu

Pemerhati Geram Joki Anak di Dompu Jadi Korban saat Pacuan Kuda

Meninggalnya P di arena pacuan kuda tradisional menambah daftar kasus joki anak meninggal

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Tangkap layar joki anak asal Dompu yang dikabarkan meninggal dunia. Meninggalnya P di arena pacuan kuda tradisional menambah daftar kasus joki anak meninggal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Koalisi stop joki anak NTB geram mendengar kabar adanya seorang joki inisial P asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menjadi korban saat latihan.

Koalisi Stop Joki anak Joko Jumadi mengatakan, harusnya pagi tadi anak berinisial P bersama teman sebayanya mengenakan baju seragam sekolah dan berbahagia berangkat ke sekolah dan duduk manis dibangku ruang kelas II di salah satu SD di Kabupaten Dompu.

"Sayang seminggu lalu 12 Mei 2024 meregag nyawa," keluh Joko saat dihunungi, Senin (20/5/2024)

Meninggalnya P di arena pacuan kuda tradisional menambah daftar kasus joki anak meninggal setelah MSP, MA, AB dalam kurun 2019-2024 dalam kegiatan yang mengatasnamakan budaya.

"Kondisi ini sikap aparat (termasuk Kapolda NTB) hanya pepesan kosong dan janji palsu Pemerintah Daerah (termasuk mantan Gubernur NTB Zulkifliemansyah dan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Aryadi, Bupati Dompu selaku yang juga ketua Pordasi NTB Kader Jaelani," keluhnya pria yang juga aktivis anak ini.

Baca juga: LPA Kota Bima Cemaskan Keselamatan Nyawa Joki Anak di Arena Pacuan Kuda

Ia melanjutkan, lima tahun koalisi stop joki anak gabungan lebih 30 organisasi masyarakat sipil berjuang dari diskusi, audiensi, aksi demonstrasi hingga pelaporan pidana, namun semua diabaikan.

"Seakan empat nyawa telah tewas dan anak yang sedang bertarung nyawa dan dieksploitasi sebagai joki bukan anak uang patutnya tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus yang harus dilindungi, sebagaimana semangat Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak," tegasnya.

Ia menegaskan tentunya NTB tidak ingin dikenal sebagai daerah yang kepaladaerahnya abai akan hak anak dan terus membiarkan kejadian Kejahatan Kemanusiaan yang terus membunuh raga dan cita generasi penerus.

Untuk itu, menuntur mentikan segera pacuan kuda Bupati Dompu Cup yang sedang berlangsung, mencopot Kapolres Dompu, Dirintelkam Polda NTB dan Kapolda NTB yang membiarkan dan menerbitkan Ijin penyelenggaraan pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak sebagai Joki.

Selanjutnya mencabut penghargaan Kota KLA bagi Kabupaten atau Kota yang menyelenggarakan pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak sebagai Joki (Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Tengah) dan Provinsi Layak Anak (Provilla) NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved