Berita Bima

Cara Menggunakan Aplikasi Ladewa untuk Lapor Keluhan ke Wali Kota Bima

Aplikasi ini berbasis web yang bertujuan untuk mendekatkan kepala daerah dengan masyarakat Kota bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Tampilan aplikasi Lapor Dae Wali (Ladewa) melalui smartphone di gedung seni budaya Kota Bima, Jumat (17/5/2024). Aplikasi ini berbasis web yang bertujuan untuk mendekatkan kepala daerah dengan masyarakat Kota bima. 

Cara Pakai Aplikasi Ladewa

1. membuka alamat website ladewa.bimakota.go.id di browser anda.

2. mengetik laporan, menggunakan suara atau voice dan foto atau menggunakan fitur voice untuk berbicara.

3. Setelah muncul tampilan “Selamat Datang di Ladewa” di smartphone atau perangkat komputer klik tombol lapor kemudian anda akan diarahkan ke halaman verifikasi.

4. unggah file foto atau video bukti kejadian jika ada.

5. Kemudian klik kirim untuk mengirim laporan anda.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved