Pilkada 2024
Peminat Pendaftar PPK di KPU Lombok Tengah Membeludak, Tembus hingga 495 Pendaftar
Pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Lombok Tengah membludak hingga mencapai ratusan pendaftar.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Lombok Tengah membludak hingga mencapai ratusan pendaftar.
Pasca pembukaan pendaftaran 23-29 April 2024 kemarin, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar.
Diketahui, jumlah ini lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu, yaitu sebanyak 474 orang pendaftar.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Bersiap Gelar Pilkada 2024
Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan SPd MSi mengungkapkan, banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staff KPU Kab. Lombok Tengah.
Hal ini sekaligus menandakan bahwa masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah sudah melek demokrasi.
"Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah 2024, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan Kepala Daerah", terangnya saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Rabu (1/5/2024).
Setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan penentuan kelulusan administrasi dan pelaksanaan tes tulis berbasis computer atau sering dikenal dengan tes CAT.
Hendri Harliawan menjamin pelaksanaan tes CAT dengan sangat transparan, karena peserta tes CAT nya nanti bisa langsung menyaksikan nilainya masing-masing dari peserta yg mengikuti tes, dan akan di tempel pada saat itu juga.
Tidak hanya itu, Hendri menegaskan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yg punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin.
"Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik. Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," tutupnya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Ini Caranya Daftar Online
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.