Pilkada 2024

KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Ini Caranya Daftar Online

omisi Pemilihan Umum  (KPU) Lombok Tengah resmi membuka pendaftaran badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK sejak Selasa 23 April 2024 hingga

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Flyer pendaftaran badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Lombok Tengah. 

- Email

- Jenis Nomor Identitas (KTP/No Paspor)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Password

4. Klik "Kirim" dan tunggu verifikasi pendaftaran

5. Jika sudah, lakukan login atau masuk akun.

Baca juga: KPU NTB Minta ASN Segera Mundur jika Ingin Maju di Pilkada 2024

Cara Daftar Anggota/Badan Adhoc

1. Login/masuk akun SIAKBA (https://siakba.kpu.go.id/)

2. Klik menu "Daftar" pada Dashboard/Beranda

3. Pilih jenis seleksi (Anggota KPU/Badan Adhoc)

4. Pilih "Badan Adhoc" lalu klik posisi PPK/PPS

5. Klik "Pilih Seleksi" lalu isi Biodata-Riwayat Hidup

6. Upload berkas-berkas persyaratan pendaftaran

7. Klik "Kirim" maka data tersimpan dan proses selesai.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved