Berita Lombok Timur
Kades Aikdewa Lombok Timur Didampingi Sekdes Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Desa
Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra mengaku kedatangannya ke Polres Lombok Timur hanya untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Salmun menyarankan kepada Kades Aikdewa untuk memenuhi pemanggilan serta membawakan data-data yang diminta kepolisian seperti data APBDes 2022 dan 2023 serta yang lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen.
Di antaranya fotokopi SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, Perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami," ucap Kasat Dharma dikonfirmasi TribunLombok.com.
Baca juga: Dana Desa di Lombok Timur Naik hingga Rp281 Miliar pada 2024
Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun.
Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak.
Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka penyelidikan akan dilanjutkan.
(*)
Warga di Lombok Timur Temukan Bayi di Musala: Terbungkus Jilbab, Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Honorer Rami-ramai Urus SKCK di Polres Lombok Timur, Antre hingga 3 Hari |
![]() |
---|
GTT dan PTT di Lombok Timur Dapat Tambahan Insentif dari Baznas |
![]() |
---|
DP3AKB Lombok Timur Klaim Kasus Sunat Perempuan Menurun 70 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Bayar Rp2,6 Miliar per Bulan untuk Listrik PJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.