Berita Lombok Timur

Kades Aikdewa Lombok Timur Didampingi Sekdes Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Desa

Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra mengaku kedatangannya ke Polres Lombok Timur hanya untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 di ruang Unit Tipikor Polres Lombok Timur, Rabu (17/4/2024). 

Salmun menyarankan kepada Kades Aikdewa untuk memenuhi pemanggilan serta membawakan data-data yang diminta kepolisian seperti data APBDes 2022 dan 2023 serta yang lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya fotokopi SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, Perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami," ucap Kasat Dharma dikonfirmasi TribunLombok.com.

Baca juga: Dana Desa di Lombok Timur Naik hingga Rp281 Miliar pada 2024

Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun.

Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak.

Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka penyelidikan akan dilanjutkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved