Pemilu 2024
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Bawaslu NTB Ingatkan Jangan Lakukan Aktivitas Apapun
Bawaslu menyarankan agar seluruh logistik Pemilu 2024 ditempatkan di lokasi yang aman sesuai peraturan yang berlaku
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi untuk menunda sementara proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
Alasannya, Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami gangguan.
Komisioner Bawaslu NTB Divisi Pengawasan, Parmas dan Humas Hasan Basri mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat instruksi kepada PPK melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk tidak melakukan aktivitas apapun.
"Ketika ini dihentikan seluruh proses tidak ada yang boleh berjalan di situ apapun bentuknya," kata Hasan, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Sirekap Error hingga Dugaan Manipulasi Data Membuat Rapat Pleno Pemilu di Lombok Timur Tertunda
Bawaslu juga menyarankan agar seluruh logistik Pemilu 2024 ditempatkan di lokasi yang aman sesuai peraturan yang berlaku.
"Hasil pemantauan kami Alhamdulillah kotak suara sudah ditempatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam keadaan tersegel," lanjut Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu.
Bawaslu NTB mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk tidak mengeluarkan hasil penghitungan di luar hasil penghitungan KPU untuk menjaga kondusifitas selama tahapan rekapitulasi.
KPU Provinsi NTB di sisi lain hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait batas penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.