Pemilu 2024

Sirekap Error hingga Dugaan Manipulasi Data Membuat Rapat Pleno Pemilu di Lombok Timur Tertunda

Saat ini, rapat pleno tidak bisa berjalan dikarenakan sejumlah persoalan yang dihadapi tim Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Proses perhitungan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Lombok Timur, Rabu 14 Febaruari 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rapat pleno pasca pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok akan dirampungkan melalui rapat pleno di 21 kecamatan di Lombok Timur.

Saat ini, rapat pleno tidak bisa berjalan dikarenakan sejumlah persoalan yang dihadapi tim Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Setidaknya ada dua persoalan yang membuat rapat pleno ditunda, diantaranya Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang bermasalah hingga ditemukan praktik manipulasi data pemilih di sejumlah TPS di desa.

Hal tersebut diungkapkan langsung Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi menjawab TribunLombok.com, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Ketum PBNW Klaim Suara Caleg DPR RI NTB II Lale Syifa Sudah Tembus 100 Ribu: Mari Tetap Kita Kawal

"Sesuai intruksi dari KPU saya lihat tingkat kecamatan masih menskor (menunda) Pleno di semua kecamatan," ucapnya.

Penundaan itu kata dia, sesuai intruksi KPU RI dikarenakan masih ada sistem yang eror dalam Sirekap, dan sejumlah TPS masih terdapat data yang bermasalah.

Awalnya, sebagian besar tim PPK sudah mulai Pleno pasca berakhirnya perhitungan suara, namun menjadi tertunda dikarenakan kesepakatan bersama.

Berdasarkan jadwal resmi Pemilu 2024, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Adapun rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Dimana penghitungan KPU selesai paling lambat tanggal 20 Maret 2024, sedangkan hasil Pemilu 2024 juga paling lambat diumumkan pada tanggal 20 Maret 2024.

Lebih lanjut Jumadi berharap, dengan persoalan yang dihadapi daerah pada proses Pleno Pemilu tahun ini selesai tepat waktu.

"Karena endak mungkin kita paksa berhenti kalau masih banyak desa yang tidak diplenokan, tentu kita harus pastikan semua sudah habis," tekannya.

Karenanya, saat dilanjutkannya pleno nanti sesuai rundown dari KPU RI, dia mendorong pleno di tingkat desa harus terus dijalankan terlepas masih ada desa yang masih bermasalah.

"Seperti untuk Desa Lando yang akan PSU tanggal 24 hingga bisa menyusul di tingkat kecamatan setelah dia rampungkan PSU-nya itu," jelas Jumadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved