Berita Lombok Timur

Bawaslu Lombok Timur Temukan Sejumlah TPS Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Kekurangan surat suara Pilpres ditemukan di dua TPS yakni di Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba dan di Desa Belanting, Kecamatan Sembelia

TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Proses penghitungan suara di TPS 13 Jalan Kali Brantas Mataram Timur Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/2/2024). Kekurangan surat suara Pilpres ditemukan di dua TPS yakni di Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba dan di Desa Belanting, Kecamatan Sembelia, Lombok Timur. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Lombok Timur menemukan adanya kekurangan surat suara Pilpres di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada beberapa TPS yang kurang surat suaranya," ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suhaidi Mahsun menjawab TribunLombok.com, Kamis (15/2/2024).

Kekurangan surat suara Pilpres ditemukan di dua TPS yakni di Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba dan di Desa Belanting, Kecamatan Sembelia.

Rata-rata kekuarangan 100 surat suara.

Baca juga: Hitung Suara Belum Tuntas, Sejumlah Sekolah di Lombok Timur Terpaksa Diliburkan

KPPS kemudian meminta tambahan surat suara.

"Jajararan kita di bawah yang di Panwascam
dan di pengarus desa itu segera menyampaikan kepada PPK terkait dengan kekurangan itu, kemudian PPK menyampaikan kepada KPU melalui media call center KPU," katanya.

Bawaslu juga menemukan sejumlah TPS kekurangan surat suara antara 3 hingga 5 lembar.

Jumlah TPS di Lombok Timur sebanyak 4.010 dengan total pemilih sebanyak 985.385 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved