Berita Bima

3 TPS di Kabupaten Bima Dibakar, Diduga Gara-gara Timses Tidak Terima Hasil Penghitungan Suara

Ketiga TPS tersebut yakni di Desa Paradowane, TPS yang terbakar diantaranya TPS 1, TPS 2 dan TPS 5

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
Kolase foto saat warga membakar logistik Pemilu dan merusak TPS di Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam. Ketiga TPS tersebut yakni di Desa Paradowane, TPS yang terbakar diantaranya TPS 1, TPS 2 dan TPS 5. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proses penghitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung pembakaran kotak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Ahmad Khuwailid mengatakan, informasi yang diterima dari jajaran KPU Kabupaten Bima terdapat tiga TPS yang dibakar warga.

Ketiga TPS tersebut yakni di Desa Paradowane, TPS yang terbakar diantaranya TPS 1, TPS 2 dan TPS 5.

Khuwailid mengatakan, pembakaran TPS diduga lantaran salah satu oknum tim pemenangan tidak menerima hasil penghitungan suara.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Temukan Sejumlah TPS Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

"Informasi yang kita dapatkan, yang membakar ini meminta untuk penambahan suara kepada penyelenggara kita di bawah, tetapi keinginan itu tidak bisa dilaksanakan," jelas Mantan Ketua Bawaslu NTB itu, Kamis (15/2/2024).

Akibatnya logistik di 3 TPS di Desa Paradowane hangus terbakar sehingga KPU sedang mendata logistik yang bisa diselamatkan.

"Apakah mengakibatkan surat suara tidak bisa dihitung," jelas Khuwailid.

Selain di Paradowane, aksi pembakaran TPS juga terjadi di Desa Paradorato, Desa Kanca dan Desa Lere.

Aksi pembakaran di tiga desa tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian sehingga logistik Pemilu yang belum terbakar diamankan ke Kantor KPU Kabupaten Bima.

Baca juga: Hitung Suara Belum Tuntas, Sejumlah Sekolah di Lombok Timur Terpaksa Diliburkan

Khuwailid mengatakan proses penghitungan suara di sejumlah TPS tersebut terpaksa dihentikan.

Dua orang sudah diamankan polisi.

Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa, untuk memastikan apa dampaknya.

"Selain yang terbakar, ini kita mau memastikan berapa jumlah TPS yang dibakar apa saja yang terbakar," kata Hasan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved