Pemilu 2024
Spanduk Prabowo-Gibran Satu Putaran Mejeng di Pagar Kantor Wali Kota Bima, Bawaslu: Kami Imbau Cabut
Di pagar kantor wali Kota Bima terpasang baliho atau spanduk bertuliskan Prabowo-Gibran 02 Satu putaran Kota Bima Provinsi NTB
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Baliho pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Prabowo dan Gibran bertulis satu putaran tertempel di pagar kantor Wali Kota Bima.
Pantuan TribunLombok.com, di pagar kantor wali Kota Bima terpasang baliho atau spanduk bertuliskan Prabowo-Gibran 02 Satu putaran Kota Bima Provinsi NTB.
Sementara di bagian sebelah kanan Baliho tertulis untuk anak muda Indonesia.
Baliho terpasang pada Rabu pagi, (31/1/2024) namun pada sore harinya terpantau sudah tidak ada.
Baca juga: Soal Gerakan Salam 4 Jari, Dewan Penasihat TKN Prabowo-Gibran: Ada yang Panik
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengomentari Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK).
Pihaknya mengaku sudah menerima laporan keberadaan spanduk tersebut.
“itu sudah kami imbau kepada tim paslon untuk mencabut," kata Amar saat dihubungi TribunLombok.com, Rabu (31/1/2024).
Ia menegaskan Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan.
Apabilaupaya pencegahan tidak diindahkan maka akan ditindak tegas.
"Jika tidak diindahkan maka Bawaslu akan menindak," tegasnya.
Bawaslu hingga saat ini baru mendapat laporan di satu titik. Belum ada laporan di titik lainnya.
"Untuk yang kami temukan baru di pagar kantor wali kota," pungkasnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.