Tepis Isu Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Standar Keamanan

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin memberikan penjelasan terkait isu seorang nabi kendalikan bisnis narkoba di balik penjara.

Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin merespons soal isu napi kendalikan bisnis narkoba di balik jeruji penjara. 

DH mengaku, dia dijanjikan akan diberi uang Rp100 ribu per gram dari barang haram tersebut.

"Tapi sampai sekarang saya belum dikasih," cetusnya.

Di hadapan penyidik DH juga mengungkapkan cara meloloskan ponsel agar bisa masuk ke dalam ruang tahanan.

Baca juga: 7 Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polres Lombok Tengah, Seorang Perempuan Ikut Ditangkap

Diakuinya, penjaga lapas juga berperan memberi celah agar masuknya ponsel tersebut ke Lapas.

“Dulu waktu saya di dalam lapas, untuk meloloskan hp (ponsel) masuk ke dalam kita memberi uang Rp250 ribu kepada petugas,” jelas residivis ini.

Pria 41 itu menyebut, ZA merupakan ‘pemain lama’ dalam bisnis narkoba. ZA mengendalikan perdagangan barang haram tersebut dari dalam Lapas.

"Tapi kalau saya baru sekali terlibat di bisnis ini," paparnya.

Pengendali narkoba dari Lapas Kelas IIB Selong itu dibenarkan penyidik BNNP NTB, Anendi. Pihaknya juga telah memeriksa ZA.

“(ZA) Sudah kita kembalikan ke Lapas Selong untuk menjalani hukuman,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved