Berita NTB

NTB Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, Jaksa Dorong Pembentukan di Tiap Kabupaten/Kota

Jaksa menyebut jumlah tempat rehabilitasi bagi pecandu atau pengguna narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kurang. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
REHABILITASI NARKOBA - Kasi B Kejati NTB Budi Muklish saat ditemui di Polda NTB, Kamis (21/8/2025). Ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tempat rehabilitasi di masing-masing kabupaten/kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jaksa menyebut jumlah tempat rehabilitasi bagi pecandu atau pengguna narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kurang.

Kasi B Bidang Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Budi Muklish mendorong agar pemerintah daerah, mendirikan tempat rehabilitasi di masing-masing kabupaten/kota.

"Supaya tidak terfokus di Mataram saja, di NTB hanya ada satu di Rumah Sakit Jiwa saja muat hanya 15 orang," kata Budi.

Jaksa mencatat kasus peredaran narkoba di NTB meningkat dalam setahun terakhir, dari ratusan kasus tindak pidana yang ditangani 40 persennya merupakan kasus narkoba pada tahun 2025 ini.

Sementara pada tahun 2024 lalu jumlah kasus tindak pidana narkotika di NTB tercatat 26 persen.

Rehabilitasi tersebut hanya diberikan kepada pecandu narkoba saja, sementara bagi pengedar jaksa tak memberikan ampun. Saat ini saja ada sembilan terdakwa kasus tindak pidana narkotika yang di tuntut hukuman mati.

Direktur Ditres Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smardhana Elhaj mengatakan, NTB sekarang sudah menjadi tujuan wisata sehingga memungkinkan jaringan narkoba ini memilih NTB sebagai pasarnya.

"Ada beberapa TKP ada Lombok Timur, Mataram, Lombok Tengah beberapa kabupaten ada, kawasan wisata juga beberapa waktu lalu ada," kata Roman.

Roman mengatakan penanganan pencegahan narkoba ini harus dilakukan secara bersama-sama, berkolaborasi dengan semua pihak termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved